Minggu, 14 November 2010

PILKADA DALAM POLITIK
TRANSAKSIONAL
( Mencari Pemimpin Masa Depan )

Gejala politik transaksional sudah munsul sekitar tahun 1980han, terutama dalam pemilihan lansung kepala desa (lurah), budaya tersebut dikembangkan terus dalam pemilihan legis latif, mulai dari pemberian kaos, sembako, sampai uang cendol.

Politik Transaksional seolah dilegitimasi oleh semua kalangan, dari mulai mayarakat awam, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama, buktinya banyak kalangan agamawan ikut memanfaatkan kesempatan tersebut dengan jalan pengajuan proposal mejid, mejli ta’lim dan lainnya.

Walaupun politik transakional (mani politik) dilarang oleh undang-undang, tapi faktanya hampir semua orang melakukan walaupun caranya berbeda-beda, ada yang berdalih sodakoh, ada yang berdalih “Ahsin ala mukhin”  bahkan ada yang beranggapan memberi upah kerja, atau uang trasport. cara- cara seperti itu dihukumi halal asal bersifat kebaikan.

Selogan calon pemimpin sekarang kalau ingin terpilih harus “BERJUANG” singkatan dari member baju (kaos), beras dan uang.

Jika kondisi ini dibiarkan, saya meramalkan kedepan, “Siapapun orangnya, apapun latar belakangnya” kalau mampu BERJUANG pasti terpilih jadi pemimpin.

Muchamad Yuliyanto Staf Pengajar FISIP Undip, Peneliti di LPPD Jateng menilis Dinamika Politik Lokal Dalam Pemilu 2009, hasil penelitian beliau sebagai berikut:

-
Pemilu 2009 terdapat gejala “matinya” politik massif yang ditandai sepinya
peminat dan apresiasi pubik terhadap kampanye terbuka. Masyarakat semakin
memahami kampanye terbuka sebagai arena hiburan gratis lima tahunan. Hal
ini menjadi pelajaran penting bagi politisi ke depan.

-
Menguatnya individualisme politisi yang semakin tidak mempedulikan platform maupun ideologi partai: dalam kasus persaingan memperoleh suara terbanyak: pengeluaran modal politik cenderung menjadi sorotan public bagi dewan hasil Pemilu 2009.

-
Menguatnya pemahaman masyarakat bahwa sistem perolehan suara terbanyak menjadikan satu suara sangat berarti bagi caleg lalu memunculkan pikiran pragmatisme politik melalui transaksi material dalam tindakan efficacy.


Menguatnya gejala “jual beli” suara yang ikut mpengaruhi perfomance dewan ke depan.

-
Efek media yang mengekspose perilaku korup politisi memperkuat pemahaman sebagian orang bahwa politik di Indonesia sarat “take and give” dengan modal/uang. 

-
Persaingan internal caleg satu parpol dalam satu Dapil memiliki kecenderungan perilaku “menghalalkan” segala cara yang secara faktual sejalan dengan sikap “jual mahal” masyarakat atas kepemilikan suaranya yang sangat berarti.

-
Perilaku pragmatis calon pemilih maupun elite parpol merupakan konsekuensi dari perpolitikan “zonder” ideology dan identitas parpol sebagai   faktor diferensiasi dalam membangun masa depan bangsa.

-
Demokrasi yang diderivasikan secara praktis ke dalam pemilu yang kualified dan elegan akan mudah terwujud ketika diikuti kemakmuran/kesejahteraan masyarakat yang memadai. (Symour M.Lipset, 1994).Kemiskinan material masyarakat yang seiring merosotnya ideologi politik memudahkan terjadi transaksi dalam berpolitik.

Performance/Tampilan Dewan ke Depan

-

Transaksi dalam perolehan suara atas dasar pemberian materi akan mempengaruhi mindset anggota dewan terkait “kesempatan” selama menjadi anggota dewan terkait integritas.

-
Anggota dewan harus mampu mengembalikan kepercayaan public terkait kinerja dan merosotnya integritas akibat terlalu dominan segalanya berhubungan dengan modal material.

-
Anggota dewan harus membuktikan bahwa produk Pemilu 2009 sesuai ekspektasi publik : jujur, kompeten serta dekat dengan masyarakatnya.

-
Caleg terpilih harus bersiapsiap membangun komunikasi politik secara kontinyu di Dapilnya sebagai wujud tanggungjawab politik.

-
Profesionalisme anggota dewan harus selaras dengan penampilan yang sederhana, populis dan selalu melaporkan kinerjanya kepada konstituen di Dapilnya. Politik Transaksional (dari Pileg – Pilkada)

-
Politik transaksional amat dipahami bernuansa ”political trading” artinya politik sebagai wujud dagang; jual beli kesempatan & kepercayaan antara rakyat dengan politisi.

-
Politik transaksional ini berlangsung karena saling memahami dan “suka sama suka” akibat runtuhnya keyakinan bahwa politik adalah entitas yang sejatinya sarat virtualisme : bahwa politik adalah sarana utk menyejahterakan masyarakat lewat produk2nya (hasil aktivitas politik).

-
Berdemokrasi yang memenuhi aspek tesis Hans Joergen tentang adanya : kompetisi, partisipasi dan kebebasan sipil utk memilih ketika dalam framing “materialisme” maka meruntuhkan aspek nurani/kejujuran pribadi dan menggeser substansi politik atas dasar kebajikan. Logika pasar biasanya penjual dan pembeli terdapat jarak di dalamnya. Politik Transaksional (lanjutan … )

-
Politik transaksional akan menjadi keharusan apabila mentransaksikan aspirasi, kepentingan dan ekspektasi publik tenetang kesejahteraan antara konstituen dengan aktor politik untuk diaksentuasikan ke dalam produk politik yg populis (memihak masyarakat) dan bukan transaksi yang dipenuhi propaganda politik saja.

-
Kriteria calon kepala daerah yang diinginkan masyarakat : jujur, dekat dan perhatian dgn rakyat dan kapabel harus menjadi jembatan untuk membangun transaksi politik yg berlangsung kontinyu selama 5 tahun.

-
Pejabat publik yg dihasilkan dari proses transaksi penuh modal pasti berdampak pada logika dagang untuk pengembalian modal yang paling memungkinkan dilakukan adalah :korupsi atau penyalahgunaan jabatan  public sebegai anggota dewan.

-
Pilkada masih dalam bayangan politik transaksional; oleh karena itu yang
tampil selalu bermula dari kekuatan modal material. Apalagi transaksionalsme tersebut mewarnai perilaku efficacy.

Dinamika (Politik)
Menjelang Pilkada

-
Politik menurut Max Weber (2002): panggilan hidup untuk mengabdi kepada kesejahteraan umum. Oleh karenanya menjadi politisi sesungguhnya mengemban etika umum: mengutamakan kepentingan masyarakat.

-
Sudah saatnya bahwa berpolitik adalah sebuah “pilihan hidup” tapi bukan satu2nya jalan untuk penghidupan, krn penuh spekulasi di era “aterialistic” ini.

-
Sesungguhnya mulai terbersit “kejenuhan” masyarakat berpartisipasi dlm politik. Kebiasaan “menjual” suara salah satu bentuk “pelarian” atau skeptisisme terhad ap demokrasi untuk memperbaiki kesejahteraan.

-
Kompetisi antar calon kepala daerah cenderung “seru” karena penguasaan terhadap modal sosial & kapital yang dimilikinya.

Dinamika Menjelang Pilkada

-
Menguatnya wacana calon perseorangan. Meski political costnya tidak lebih murah melalui prosedur parpol.

-
Kecenderungan “persaingan” antara kepala/wakil kepala daerah dengan Sekda menjelang Pilkada.

-
Persoalan posisi dan netralitas PNS dalam Pilkada yang rawan politisasi.

-
Fenomena sentimen kewilayahan sebagai basis asalusul calon kepala daerah.

-
Figur akseptabilitas calon: (1) birokrat, (2) militer, (3) pengusaha, (4) tokoh parpol, (5) akdemisi dan (6) tokoh agama. (LPPD, Oktober 2009).

-
Alasan memilih calon: (1) program kerja, (2) pengalaman calon, (3) popularitas dan (4) pemberian uang/sembako. Prasyarat Pemimpin Masa Depan (Stephen R. Covey, 1993)

-
Proaktif menghadapi oa e g adap berbagai problem yg muncul.

-
Visioner : memiliki pandangan yg jauh saat mencari solusi suatu persoalan.

-
Mendahulukan halhal yang utama: kepentingan rakyat di atas segalagalanya.

-
Berpikir win – win solution.

-
Kemampuan memahami orang lain dan baru dipahami.

-
Mampu membangun sinergi terhadap keragaman potensi yang ada.

-
Terus mengasah diri dgn semangat belajar dari keadaan.

-
Tawaran Johan Galtung (2003)

-
Memiliki courage : keberanian mengambil keputusan yang memihak pada kepentingan rakyat dgn segala resikonya.

-
Memiliki goodwill : kemauan & niat untuk berbuat terbaik pada masyarakat dgn kekuasaannya.

-
Memiliki integritas : memimpin dengan pribadi yang jujur & bersih supaya pemerintahan ikut menjadi bersih dari korupsi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar